Beberapa kedutaan meminta dokumen pendukung dalam bahasa asing atau yang sudah dilegalisasi. Kami bantu mengurus terjemahan tersumpah dan legalisasi agar dokumen Anda diterima.
Kapan dibutuhkan?
Terjemahan tersumpah biasanya diminta untuk akta kelahiran, kartu keluarga, buku nikah, atau surat keterangan kerja saat mengajukan visa ke negara tertentu.
Legalisasi atau apostille dibutuhkan agar dokumen resmi Indonesia diakui di negara tujuan. Indonesia sudah bergabung dengan Konvensi Apostille, sehingga untuk negara anggota prosesnya lebih sederhana.
Dokumen yang sering diterjemahkan
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- Buku nikah / akta perkawinan
- Ijazah & transkrip
- Surat keterangan kerja
- Rekening koran
Alurnya
- 1
Kirim dokumen
Kirim salinan dokumen dan sebutkan negara tujuan.
- 2
Terjemahan tersumpah
Diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
- 3
Legalisasi / apostille
Diproses sesuai kebutuhan negara tujuan.
- 4
Dokumen siap
Dokumen dikirim kembali untuk dilampirkan pada pengajuan visa.
Informasi di halaman ini adalah panduan umum. Aturan dan tarif resmi bisa berubah — tim kami selalu mengecek ketentuan terbaru sebelum pengajuan.
